SIMAKSI ONLINE
Pemberitahuan..

- Mengisi SIMAKSI ONLINE yang ada di website www.bksdadkijakarta.com untuk membooking kuota.
- Membuat Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kepala Balai KSDA DKI Jakarta dengan tembusan disampaikan kepada:a. Kepala Pusat Penellitian dan Pengembangan Kehutanan;b. Sekretaris Direktorat Jenderal PHKA;c. Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati;d. Kepala Seksi Konservasi Wilayah setempat.,
- Menyerahkan photo copy KTP dan materai Rp. 6000,
- untuk kegiatan penelitian dan Pengembangan, ilmu pengetahuan dan pendidikan, pembuatan foto komersial serta ekspedisi dilampiri dengan: a. Proposal kegiatan b. Fotocopy tanda pengenalan.
- untuk kegiatan pembuatan fim dan atau video klip dilampirkan persyaratan sebagaiberikut; a. Surat izin produksi (untuk tujuan komersial ) b. Tanda pendaftaran rekaman video/film dari badan Informasi dan komunikasi Nasional ; c. Sinopsis film yang yang akan dibuat; d. Daftar peralatan yang akan digunakan e. Daftar crew f. Surat peryataan tidak merusak lingkungan serta kesedian mematuhi ketentuan perundang-undangan yang  berlaku.
- kemudian datang ke kantor BKSDA DKI JAKARTA untuk menyerahkan syarat-syarat pembuatan SIMAKSI yang terdapat pada point 2-5, dan mengambil SIMAKSI.
- Mengisi SIMAKSI ONLINE yang ada di website www.bksdadkijakarta.com untuk membooking kuota.
- Membuat Surat Permohonan yang ditujukan kepada Sekretaris Direktorat jenderal Perlindungan Hutan dan konservasi Alam dengan tembusan kepada: a. Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehutanan; b. Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati; c. Kepala Balai setempat;
- Menyerahkan photo copy paspor dan materai Rp. 6000;
- untuk kegiatan penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan dan pendidikan, dilampiri persyaratan sebagai berikut: a. Surat izin dari penelitian LIPI ; b. Proposal kegiatan ; c. Copy pasport ; d. Surat Pemberitahuan Penelitian dari Direktorat Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negri; e. Surat Jalan Dari Kepolisian ; f. Surat peryataan tidak merusak lingkungan serta kesediaan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- untuk kegiatan pembuatan Film dan atau video klip dilampiri persyaratan sebagai berikut : a. Surat rekomendasi dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata; b. Sinopsis film yang akan dibuat; c. Daftar peralatan yang akan digunakan; d. Daftar Crew; e. Fotocopy Paspor; f. Surat peryataan tidak merusak lingkungan serta kesediaan mematuhi ketentu perundang-undangan yang berlaku.
- untuk kegiatan pembuatan foto komersial dan ekspedisi dilampiri persyaratan sebagai berikut : a. Proposal: b.Copy pasport; c. Daftar peralatan; d. Surat jalan dari kepolisian; e. Surat peryataan tidak merusak lingkungan serta kesedian mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- kemudian datang ke kantor BKSDA DKI JAKARTA untuk menyerahkan syarat-syarat pembuatan SIMAKSI yang terdapat pada point 2-5, dan mengambil SIMAKSI.