Selamat Datang di Website Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta!     

Diterbitkan 04 Jul 2024

Hari ini (Jumat, 05 Juli 2024), seekor Beruk (Macaca nemestrina) ditemukan berkeliaran di SM Muara Angke. Diduga Beruk tersebut merupakan hasil pelepasliaran ilegal oleh masyarakat. Petugas anggota Resort SMMA dan TWAAK langsung mengamankan Beruk tersebut untuk diserahkan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur.
Beruk (Macaca nemestrina) bukan merupakan satwa asli SM Muara Angke, sehingga melepasliarkan Beruk di sana merupakan sebuah hal yang salah danberbahaya bagi keseimbangan ekosistem. Untuk Sahabat Jaco yang lain, jika ingin melepasliarkan satwa, agar melaporkan/ berkoordinasi terlebih dahulu karena ada tahapan observasi yang harus dilakukan sebelum satwa dilepasliaran yaitu kesiapan satwa dan kesesuaian lokasi, sekira satwa siap untuk dilepasliarkan, sahabat Jaco dapat mengikuti kegiatan pelepasliaran bersama petugas.
Untuk menghubungi kami dapat melalui Call Center kami di nomor 0812-8964-3727.
Salam konservasi !