BKSDA Jakarta dan Polres Tanjung Priok Terima Penyerahan Sukarela Seekor Siamang dari Warga
JAKARTA, 19 Mei 2026 — Kesadaran warga masyarakat di kawasan perkotaan mengenai pentingnya perlindungan satwa liar terancam punah menunjukkan tren peningkatan yang positif. Kesadaran hukum ini dibuktikan melalui aksi penyerahan sukarela seekor satwa dilindungi jenis siamang (Symphalangus syndactylus) di Jakarta Utara.
Proses penyerahan primata berlengan panjang tersebut berlangsung di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Warga penyerah dengan ikhlas menyerahkan satwa peliharaannya kepada otoritas konservasi agar dapat dikembalikan ke kondisi hidup yang lebih sesuai dengan sifat alaminya.
Dalam melangsungkan proses penanganan dan evakuasi di lapangan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta bergerak bersama tim teknis Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur. Langkah koordinasi ini juga didukung penuh oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Penggabungan peran antar-instansi kepolisian dan otoritas konservasi terbukti efektif dalam memberikan pendampingan hukum serta kemudahan prosedur administratif bagi warga. Kesepahaman bersama ini mendorong masyarakat untuk tidak takut menyerahkan satwa peliharaan yang dilindungi.
Siamang merupakan jenis primata kera hitam berlengan panjang yang status keberadaannya dilindungi ketat oleh regulasi nasional maupun internasional. Pemeliharaan siamang di lingkungan pemukiman sangat berisiko merusak sifat alami satwa sekaligus memicu potensi penularan penyakit zoonosis.
Setibanya tim teknis di lokasi, dokter hewan dan petugas medis dari PPS Tegal Alur langsung melakukan pemeriksaan fisik awal terhadap individu siamang tersebut. Pemeriksaan awal dilakukan untuk menilai tingkat stres, kecukupan gizi, serta memastikan satwa dalam kondisi aman untuk dipindahkan.
Setelah proses serah terima dan pemeriksaan awal selesai, siamang tersebut langsung dievakuasi menuju fasilitas PPS Tegal Alur di Jakarta Barat. Di fasilitas penyelamatan tersebut, satwa akan menjalani masa karantina kesehatan dan evaluasi perilaku secara menyeluruh.
Tahapan rehabilitasi medis dan sifat liar di PPS Tegal Alur menjadi sarana penting untuk memulihkan insting bertahan hidup siamang sebelum diproyeksikan kembali ke habitat aslinya. Proses pemulihan ini membutuhkan waktu dan penanganan terukur dari para pakar konservasi.
BKSDA Jakarta mengapresiasi tinggi iktikad baik dari warga yang secara sadar dan sukarela menyerahkan primata dilindungi tersebut kepada petugas. Aksi nyata ini diharapkan menjadi contoh teladan bagi warga lainnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Masyarakat kembali diimbau secara tegas untuk tidak memelihara, menangkap, maupun memperjualbelikan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang statusnya dilindungi oleh undang-undang. Membiarkan satwa liar hidup bebas di hutan merupakan cara terbaik dalam merawat keseimbangan ekosistem Nusantara.
Penyerahan sukarela seekor siamang di Tanjung Priok ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan edukasi publik mampu menumbuhkan kepedulian lingkungan masyarakat. BKSDA Jakarta berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan penyelamatan satwa demi menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.