EVAKUASI PENYELAMATAN BUAYA MUARA (Crocodylus porosus)
![]() |
|
EVAKUASI PENYELAMATAN BUAYA MUARA (Crocodylus porosus)
Rabu, tanggal 15 Mei 2024, Tim Balai KSDA Jakarta melalui Resort Jakarta Barat, Seksi Konservasi Wilayah 2 kembali melakukan upaya penyelamatan 1 (satu) ekor buaya muara (Crocodylus porosus) di daerah Srengseng, Jakarta Barat.
Buaya muara berukuran panjang kurang lebih 1 m ini diselamatkan setelah kurang lebih 2 tahun dipelihara. Pemilik menyerahkan secara sukarela setelah mengetahui dan mendapatkan informasi terkaitstatus perlindungan buaya maka pemilik menghubungi Call Center BKSDA Jakarta untuk menyerahkan satwa tersebut. Tim langsung ke lapangan untuk evakuasi satwa tersebut dan diliput Berita Acara Penyerahan Satwa.
Setelah dilakukan sosialisasi terkait tata cara pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar kepada pemilik, buaya tersebut di evakuasi untuk selanjutnya dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur, Jakarta Barat, Seksi Konservasi Wilayah 2 Balai KSDA Jakarta untuk dilakukan observasi lebih lanjut.
Buaya muara (Crocodylus porosus) merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2018 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.
Sahabat Jaco....dengan membiarkan satwa liar hidup bebas di habitatnya merupakan wujud cinta dan kepedulian kita akan kelestarian mereka di alam
Salam Konservasi..........
Salam Lestari........
