Evakuasi Beruang Madu (Helarctos malayanus) di Kantor Samsat Jakarta Barat
Berbekal informasi yang masuk pada WA Grup Balai KSDA Jakarta dari wartawan Blog rakyatmerdekanews.com, bahwa diinformasikan adanya satwa dilindungi Undang-undang berupa beruang madu (Helarctos malayanus) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat, Kepala Balai KSDA segera memerintahkan kepada Kepala Seksi Konservasi Wilayah II untuk segera menindaklanjuti kebenaran informasi dimaksud, kemudian menurunkan 2 (dua) petugas Polisi Kehutanan untuk melakukan investigasi, dan diperoleh keterangan dari seorang anggota Polisi yang sedang bertugas di Samsat tersebut bahwa beruang itu adalah milik Kasat Lantas Polres Jakarta Barat.
Adalah AKBP. Darmanto seorang Polisi yang menjabat sebagai Kepala Satuan Laka Lantas di Polres Jakarta Barat kemudian menjelaskan bahwa asal-usul beruang yang selama ini dipelihara di kantor Samsat Jakbar tersebut. Setelah diberikan penjelasan dan pengertian oleh petugas polhut akhirnya AKBP. Darmanto dengan besar hati memberikan dengan sukarela satwa yang sudah sekian lama dipelihara tersebut kepada petugas dari PPS Tegal Alur untuk kemudian dilakukan evakuasi ke PPS Tegal Alur.
?Petugas Polisi Kehutanan Seksi Konservasi Wilayah II Balai KSDA Jakarta memeriksa kebenaran informasi keberadaan Satwa Liar dilindungi UU.