Selamat Datang di Website Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta!     

Diterbitkan 28 Jan 2026

JAKARTA, 29 Januari 2026 — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta terus memperketat benteng pengawasan di pintu masuk utama perairan Ibu Kota. Langkah tegas ini dibuktikan melalui keberhasilan pengagalan upaya penyelundupan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Aksi pengawasan dan penjagaan intensif ini dilakukan terhadap kedatangan kapal penumpang dan kargo yang tiba dari wilayah Indonesia Timur pada Selasa, 27 Januari 2026. Jalur perairan timur Indonesia dikenal sebagai salah satu rute rawan lalu lintas peredaran satwa liar dilindungi.

Keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari kuatnya sinergi dan koordinasi terpadu di lapangan. BKSDA Jakarta bergerak bersama Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Pelindo, Pelni, POMAL, serta personel BKO TNI AL.

Pemeriksaan ketat dilakukan oleh tim gabungan terhadap muatan dan dek kapal yang bersandar. Hasilnya, petugas berhasil menemukan dan menyelamatkan sebanyak delapan ekor burung paruh bengkok endemik yang diangkut secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen keabsahan (SATS-DN).

Delapan ekor satwa terlindungi tersebut terdiri dari empat ekor Nuri Tanimbar (Eos reticulata) dan empat ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus). Dari total empat ekor Perkici Pelangi yang ditemukan, tiga ekor di antaranya berhasil diselamatkan dalam kondisi hidup, sementara satu ekor ditemukan telah mati akibat kondisi pengangkutan yang tidak layak.

Tindakan penyelundupan dengan mengabaikan prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare) kerap menjadi penyebab utama kematian satwa liar selama proses pengangkutan gelap. Hal ini mempertegas pentingnya pengawasan berlapis di setiap simpul pelabuhan.

Usai berhasil diamankan dari atas kapal, seluruh satwa hidup langsung dievakuasi oleh tim BKSDA Jakarta menuju Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur di Jakarta Barat. Pemindahan dilakukan secara cepat guna memberikan penanganan medis awal.

Di PPS Tegal Alur, burung-burung paruh bengkok tersebut akan menjalani masa karantina dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh oleh tim medis. Proses rehabilitasi fisik dan perilaku juga akan dilakukan guna memulihkan kondisi satwa sebelum nantinya disiapkan untuk tahap pelepasliaran kembali ke habitat asalnya.

BKSDA Jakarta menegaskan bahwa pencegahan peredaran TSL ilegal memerlukan komitmen dan tindakan nyata yang konsisten dari seluruh pemangku kepentingan di area pelabuhan. Pengawasan kargo dan penumpang kapal akan terus ditingkatkan secara berkala.

Sinergi lintas instansi yang terjalin solid di Pelabuhan Tanjung Priok ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas jaringan perdagangan gelap satwa liar yang mengancam keanekaragaman hayati Indonesia.

Melalui penindakan tegas ini, BKSDA Jakarta mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian alam dengan tidak memelihara, membeli, maupun memperdagangkan satwa liar yang dilindungi secara ilegal.