Selamat Datang di Website Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta!     

Diterbitkan 09 Dec 2025

Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur melaksanakan kegiatan translokasi satwa liar ke kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) sebagai bagian dari implementasi kebijakan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, serta upaya penguatan perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia secara berkelanjutan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan satwa hasil pengamanan oleh Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) yang berasal dari lokasi kasus di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Satwa-satwa tersebut sebelumnya telah diamankan dari aktivitas yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, khususnya terkait kepemilikan dan peredaran satwa liar dilindungi tanpa izin yang sah.

Adapun satwa liar yang ditranslokasikan terdiri dari 7 (tujuh) ekor Cica daun sayap-biru (Chloropsis moluccensis), 1 (satu) ekor Takur Warna-warni (Psilopogon mystacophanos), dan 7 (tujuh) ekor Takur Api (Psilopogon pyrolophus). Seluruh satwa tersebut telah melalui serangkaian tahapan penanganan medis, observasi perilaku, serta pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh oleh dokter hewan dan tim teknis konservasi guna memastikan kondisi fisiologis dan psikologis satwa dalam keadaan layak untuk ditranslokasikan.

Proses translokasi dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare), termasuk aspek keselamatan, kenyamanan, dan minimisasi tingkat stres selama proses pengangkutan. Pemindahan satwa dilakukan melalui jalur darat yang dilanjutkan dengan penyeberangan melalui pelabuhan, dengan pengawasan ketat oleh petugas berwenang sepanjang perjalanan hingga tiba di lokasi tujuan.

Sebelum dilakukan pelepasliaran, seluruh satwa terlebih dahulu ditempatkan pada fasilitas kandang habituasi yang berlokasi di Resort Sukaraja Atas, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Tahapan habituasi ini merupakan proses adaptasi lingkungan yang bertujuan untuk memastikan kemampuan satwa dalam menyesuaikan diri dengan kondisi habitat alami, termasuk dalam aspek perilaku makan, interaksi lingkungan, serta kemampuan bertahan hidup secara alami.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum LHK), Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), serta unit pelaksana teknis terkait di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sinergi tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat upaya konservasi satwa liar, pemulihan ekosistem, serta penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang kehutanan dan perdagangan satwa liar dilindungi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan tropis Indonesia yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang sangat tinggi.

Lebih lanjut, translokasi satwa ini tidak hanya dimaknai sebagai upaya penyelamatan individu satwa, tetapi juga sebagai langkah penting dalam menjaga stabilitas ekosistem, meningkatkan peluang reproduksi alami di habitat asli, serta mendukung keberlanjutan fungsi ekologis kawasan konservasi.

BKSD/PPS Tegal Alur menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen dalam mendukung kebijakan konservasi nasional serta implementasi prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang berwawasan lingkungan.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian satwa liar serta ekosistem hutan, mengingat keberadaan satwa liar merupakan bagian integral dari keseimbangan alam yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan upaya pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia dapat terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor, sehingga memberikan dampak nyata bagi keberlanjutan lingkungan hidup dan kesejahteraan generasi mendatang.

“Hutan adalah rumah kehidupan, dan setiap satwa memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangannya. Menjaga mereka berarti menjaga masa depan kita bersama.”
Mari bersama melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia demi keberlanjutan kehidupan yang lebih baik.