Soroti Ancaman Perdagangan Trenggiling, BKSDA Jakarta Ajak Publik Perkuat Perlindungan Satwa
JAKARTA, 18 Mei 2026 — Isu perdagangan ilegal satwa liar dilindungi kembali menyita perhatian luas publik di ruang digital. Salah satu komoditas fauna yang menjadi sorotan utama adalah trenggiling (Manis javanica), mamalia bersisik yang kini menduduki peringkat tertinggi sebagai satwa paling banyak diperdagangkan secara ilegal di dunia.
Meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap nasib trenggiling dipicu oleh hadirnya berbagai tayangan edukasi dan liputan mendalam dari pengamat serta media nasional. Tayangan komprehensif yang diunggah oleh akademisi Rhenald Kasali bersama liputan Tempo telah disaksikan puluhan ribu penonton di media sosial.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta menyambut positif hadirnya gelombang perhatian publik terhadap isu perlindungan trenggiling tersebut. Tingginya angka pemirsa tayangan edukasi menunjukkan bahwa tingkat kesadaran warga mengenai ancaman kepunahan satwa liar makin membaik.
Trenggiling merupakan satwa nokturnal pemakan serangga yang memiliki peran ekologis sangat penting dalam mengendalikan populasi semut dan rayap di dalam ekosistem hutan. Keberadaannya di alam menjadi penyeimbang alami yang menjaga kesehatan struktur tanah dan vegetasi kayu.
Sayangnya, keberadaan trenggiling terus berada dalam bayang-bayang ancaman perburuan liar akibat tingginya permintaan pasar gelap internasional. Sisik trenggiling kerap diincar secara ilegal karena mitos khasiat obat, sementara dagingnya diperjualbelikan sebagai komoditas konsumsi eksotis.
BKSDA Jakarta menegaskan bahwa trenggiling merupakan jenis satwa yang statusnya dilindungi penuh oleh undang-undang di Indonesia. Setiap aktivitas perburuan, penampungan, pengangkutan, maupun perdagangan organ tubuh trenggiling merupakan tindakan kejahatan pidana berat.
Guna membentengi peredaran gelap trenggiling di wilayah perkotaan, BKSDA Jakarta terus mengintensifkan pengawasan di pintu-pintu perbatasan dan simpul transportasi logistik. Pengetatan penjagaan di area bandara dan pelabuhan terus dikawal secara konsisten bersama aparat penegak hukum.
Edukasi publik secara berkelanjutan melalui media sosial dan jaringan komunitas menjadi langkah preventif yang sangat efektif untuk memutus rantai permintaan pasar. Ketika masyarakat paham akan pentingnya fungsi ekologis trenggiling, ruang gerak pemburu liar akan terhimpit dengan sendirinya.
Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi perdagangan atau pemeliharaan trenggiling secara ilegal menjadi kunci sukses penegakan hukum di lapangan. Informasi awal dari warga sangat membantu petugas dalam mengambil tindakan penyelamatan secara cepat.
BKSDA Jakarta mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dalam rantai transaksi Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi. Membiarkan trenggiling tetap hidup bebas di habitat alaminya merupakan wujud bakti paling nyata bagi kelestarian alam Nusantara.
Momentum meningkatnya perhatian publik ini diharapkan dapat ditransformasikan menjadi aksi nyata perlindungan satwa di tingkat tapak. Komitmen bersama dalam menjaga keanekaragaman hayati akan memastikan kelangsungan hidup trenggiling bagi generasi masa depan Indonesia.
Artikel ini diolah dari ulasan edukasi publik BKSDA Jakarta berdasarkan sorotan media Tempo.co dan konten edukasi Rhenald Kasali.