Tangani Spesies Asing Invasif, Negara-Negara ASEAN Sepakat Luncurkan Proyek Regional AIM-ASEAN
JAKARTA, 01 April 2026 — Ancaman kejahatan ekologis dan perusakan keanekaragaman hayati tidak hanya datang dari pembalakan liar, tetapi juga dari ancaman biologis berupa Spesies Asing Invasif (Invasive Alien Species/IAS). Menanggapi tantangan lintas batas tersebut, negara-negara anggota ASEAN bersepakat memperkuat langkah bersama melalui pembentukan proyek regional strategis.
Kesepakatan penting ini dirumuskan dalam lokakarya internasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan bersama ASEAN Centre for Biodiversity (ACB) dan Sekretariat ASEAN pada 30 Maret hingga 1 April 2026 di Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Brunei Darussalam, Kamboja, Myanmar, Thailand, hingga Timor-Leste.
Pertemuan lintas negara selama tiga hari tersebut berhasil melahirkan cetak biru proyek bertajuk AIM-ASEAN (Accelerating IAS Management in ASEAN). Skema ini dirancang khusus untuk memperkuat koordinasi regional, meningkatkan keandalan sistem biosekuriti, membangun deteksi dini, serta menggalang pembiayaan berkelanjutan.
Langkah taktis ini menjadi wujud kontribusi nyata kawasan dalam mencapai Target 6 Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal (KMGBF). Komitmen internasional tersebut menargetkan penurunan setidaknya 50 persen laju introduksi dan penyebaran spesies asing invasif prioritas hingga tahun 2030 mendatang.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa spesies asing invasif merupakan pemicu utama dalam 60 persen kasus kepunahan spesies secara global. Dampak buruk dari keberadaan spesies asing ini sering kali merusak rantai makanan serta mendesak populasi satwa asli lokal.
Bagi negara-negara berkarakter kepulauan seperti Indonesia dan sebagian wilayah ASEAN, ancaman masuknya spesies asing invasif ini terasa jauh lebih mengkhawatirkan. Gugusan pulau yang menjadi benteng terakhir keanekaragaman hayati memiliki tingkat kerentanan yang sangat tinggi terhadap gangguan biota luar.
Pesatnya konektivitas di kawasan ASEAN melalui sektor perdagangan internasional, jalur transportasi logistik, dan pariwisata tanpa disadari menjadi pintu utama masuknya spesies invasif. Benih tanaman asing maupun satwa luar kerap terbawa secara tidak sengaja melalui kargo perbatasan.
Upaya penanganan yang selama ini masih bersifat parsial di tingkat nasional dan sektoral dinilai belum cukup kuat untuk membendung laju ancaman biosekuriti lintas negara. Oleh karena itu, konsolidasi di tingkat regional melalui proyek AIM-ASEAN menjadi momentum krusial untuk menyusun skema respons yang terpadu.
Melalui Proyek AIM-ASEAN, seluruh negara peserta bertekad untuk menyelaraskan regulasi serta memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk utama kawasan. Peningkatan kapasitas teknis para petugas pengawas di perbatasan juga menjadi salah satu prioritas utama yang akan digenjot.
Kerja sama regional ini diharapkan tidak hanya mampu melindungi benteng ekologi kawasan, tetapi juga menyelamatkan sektor pertanian dan perikanan lokal dari bahaya hama asing. Perlindungan terhadap ekosistem asli menjadi syarat mutlak dalam menjamin ketahanan pangan dan lingkungan hidup berkelanjutan.
Pertemuan di Jakarta ini ditutup dengan optimisme tinggi bahwa kesepakatan regional mampu membawa perubahan nyata bagi pengelolaan keanekaragaman hayati ASEAN. Komitmen kolektif ini menjadi langkah penting dalam memastikan kekayaan alam Nusantara dan kawasan tetap lestari bagi generasi mendatang.