Selamat Datang di Website Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta!     

Diterbitkan 31 Dec 2025

BKSDA Jakarta Bersama Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta Perkuat Patroli dan Pengawasan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai Implementasi Pengawasan Terpadu dan Pencegahan Perdagangan Ilegal Satwa Liar

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta bersama Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) DKI Jakarta melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan terpadu terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 30 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan implementasi penguatan sinergi antarinstansi dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas tumbuhan dan satwa liar pada pintu pemasukan dan pengeluaran wilayah Indonesia. Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) ekor Ketam Kenari (Birgus latro) yang dibawa oleh penumpang KM Dobonsolo tanpa dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Selanjutnya, satwa diamankan dan dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, observasi, rehabilitasi, dan penanganan lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya

Diterbitkan 26 Dec 2025

BKSDA Jakarta Bersama Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur Laksanakan Evakuasi Satwa di Wilayah Penjaringan sebagai Wujud Penguatan Perlindungan Satwa Liar dan Pelaksanaan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta bersama Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur melaksanakan kegiatan evakuasi satwa di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada 24 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penyerahan satwa secara sukarela oleh masyarakat sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Dalam kegiatan tersebut berhasil dievakuasi sebanyak 54 (lima puluh empat) ekor satwa, terdiri atas 37 (tiga puluh tujuh) ekor satwa dilindungi dan 17 (tujuh belas) ekor satwa tidak dilindungi. Seluruh satwa selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan, identifikasi, observasi, rehabilitasi, dan penanganan lanjutan di PPS Tegal Alur sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Baca Selengkapnya

Diterbitkan 25 Dec 2025

Kementerian Kehutanan Laksanakan Repatriasi Empat Individu Orangutan dari Thailand ke Indonesia sebagai Penguatan Kerja Sama Internasional dalam Perlindungan Satwa Liar

Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berhasil melaksanakan repatriasi empat individu orangutan dari Thailand ke Indonesia pada Selasa, 23 Desember 2025. Keempat orangutan merupakan korban perdagangan ilegal satwa liar yang berhasil diamankan oleh otoritas Thailand pada Januari dan Mei 2025. Pelaksanaan repatriasi melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan organisasi konservasi dari Indonesia maupun Thailand sebagai wujud penguatan kerja sama internasional dalam pemberantasan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar serta mendukung upaya konservasi orangutan melalui proses rehabilitasi sebelum dikembalikan ke habitat alaminya.

Baca Selengkapnya

Diterbitkan 24 Dec 2025

BKSDA Jakarta Terima Serah Terima Barang dari Perum LPPNPI Cabang Jakarta Air Traffic Service Center sebagai Wujud Penguatan Sinergi dalam Mendukung Pelaksanaan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta menerima serah terima barang dari Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) Cabang Jakarta Air Traffic Service Center (JATSC). Kegiatan tersebut merupakan implementasi komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi guna mendukung pelaksanaan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di wilayah kerja BKSDA Jakarta. Barang yang diterima akan dikelola dan dimanfaatkan sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi, dan tertib administrasi sebagai bentuk tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Selengkapnya

Diterbitkan 24 Dec 2025

BKSDA Jakarta Laksanakan Evakuasi Monyet Ekor Panjang di Koja, Jakarta Utara sebagai Upaya Perlindungan Satwa Liar dan Mitigasi Potensi Konflik Satwa dengan Masyarakat

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta melaksanakan kegiatan evakuasi 1 (satu) ekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) di wilayah Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (23/12/2025). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan pengaduan daring BKSDA Jakarta. Proses evakuasi dilaksanakan secara persuasif melalui pendekatan edukatif kepada pemilik satwa mengenai pentingnya perlindungan satwa liar dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang konservasi. Satwa selanjutnya dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, observasi, rehabilitasi apabila diperlukan, serta penanganan lanjutan sesuai prosedur konservasi.

Baca Selengkapnya

Diterbitkan 20 Dec 2025

BKSDA Jakarta Bersama Instansi Terkait Berhasil Menggagalkan Tiga Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan satwa liar pada tanggal 9, 12, dan 15 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan satwa liar dilindungi maupun tidak dilindungi yang akan dikirim tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah. Keberhasilan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan lalu lintas tumbuhan dan satwa liar serta mendukung upaya pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Baca Selengkapnya

Diterbitkan 18 Dec 2025

Dari PPS Tegal Alur Menuju Sumatera Selatan: Kembali ke Habitat Alami

Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur melaksanakan kegiatan translokasi satwa liar hasil penegakan hukum ke habitat alaminya di Sumatera Selatan sebagai bagian dari upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Sebanyak 1 (satu) ekor owa siamang (Symphalangus syndactylus) yang merupakan hasil pengamanan Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra telah melalui proses perawatan, rehabilitasi, serta observasi medis secara intensif dan dinyatakan sehat, stabil, serta memenuhi persyaratan kesejahteraan satwa untuk dikembalikan ke habitat alaminya.

Baca Selengkapnya

Diterbitkan 17 Dec 2025

Dari Jakarta Menuju Ujung Kulon: Kembali ke Rumah Sesungguhnya

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta melaksanakan kegiatan translokasi dan pelepasliaran satwa liar ke kawasan Taman Nasional Ujung Kulon sebagai bagian dari upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Sebanyak 2 ekor buaya siam (Crocodylus siamensis) dan 9 ekor ular sanca batik (Malayopython reticulatus) yang berasal dari hasil penyerahan masyarakat telah dinyatakan sehat, memenuhi persyaratan kesejahteraan satwa, serta siap untuk dikembalikan ke habitat alaminya.

Baca Selengkapnya

Diterbitkan 16 Dec 2025

BKSD Jakarta Tingkatkan Edukasi dan Sosialisasi Nilai Konservasi melalui Pengenalan Suaka Margasatwa Pulau Rambut dan Cagar Alam Pulau Bokor sebagai Kawasan Strategis Pelestarian Keanekaragaman Hayati di Wilayah Perairan DKI Jakarta

BKSD Jakarta melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi mengenai Suaka Margasatwa Pulau Rambut dan Cagar Alam Pulau Bokor sebagai kawasan konservasi strategis di wilayah perairan DKI Jakarta dalam rangka penguatan perlindungan keanekaragaman hayati, ekosistem pesisir, dan peningkatan kesadaran lingkungan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Diterbitkan 12 Dec 2025

Gakkum Kementerian Kehutanan bersama BKSDA Jakarta Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan 32 Satwa Liar Dilindungi oleh Warga Negara Asing di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai Wujud Penegakan Hukum Konservasi dan Perlindungan Keanekaragaman Hayati

Gakkum Kementerian Kehutanan bersama BKSDA Jakarta, Balai Karantina, Kepolisian, dan Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 32 satwa liar hidup yang diduga akan dibawa ke luar negeri oleh WNA melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai bagian dari penegakan hukum konservasi sumber daya alam hayati.

Baca Selengkapnya